Kebijakan Privasi ini mengatur pengumpulan, penggunaan, dan perlindungan informasi di dalam sistem internal Kantor Akuntan Publik (KAP). Sistem ini dikembangkan dan dipelihara secara eksklusif untuk kepentingan operasional, manajemen audit, dan penilaian risiko (Risk Assessment) oleh staf internal perusahaan.
Kebijakan ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, meliputi namun tidak terbatas pada:
Untuk memastikan keamanan dan integritas sistem, kami mencatat dan mengumpulkan data berikut saat Anda menggunakan aplikasi ini:
Setiap data, dokumen, memo, kertas kerja audit, maupun catatan klien yang diinput ke dalam sistem adalah rahasia mutlak (Confidential). Sistem dilengkapi dengan enkripsi dan pengamanan jaringan. Namun, Anda sebagai pengguna dilarang keras untuk mengunduh, menyalin, atau mendistribusikan data tersebut ke luar sistem tanpa izin tertulis dari Partner atau Manajemen.
Kami menerapkan standar keamanan informasi industri untuk melindungi data dari akses, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran yang tidak sah. Akses ke dalam sistem dipantau secara berkala. Segala bentuk percobaan eksploitasi celah keamanan oleh staf akan dicatat dan ditindaklanjuti.